Kebijakan dan Peraturan Pengadilan
Peraturan dan kebijakan Pengadilan Agama Sumbawa Besar :
Nomor |
Peraturan dan Kebijakan Peengadilan Agama Sumbawa Besar |
1 |
Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Sumbawa Besar diwajibkan untuk mentaati aturan tentang jam kerja yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, baik itu berupa jam datang, jam istirahat maupun jam pulang. |
2 |
Bagi Pegawai yang tidak dapat masuk kerja ataupun izin meninggalkan kantor karena sakit atau alasan lain harus mendapat izin dari atasan sebagaimana telah ditetapkan dalam aturan kepegawaian. |
3 |
Setiap Jurusita Pengganti yang mau melaksanakan pemanggilan kepada para pihak harus membuat surat ijin memanggil. |
4 |
Setiap hari Senin diadakan kegiatan Apel pagi, yang wajib diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai PA Sumbawa Besar |
5 |
Setiap hari Jumat dilaksanakan kegiatan Apel Sorea, yang wajib diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai PA Sumbawa Besar |