LOGO WEB3

Written by Super User on . Hits: 1131

Pembayaran Panjar Biaya Perkara di Pengadilan Agama Sumbawa

Cara Pembayaran Biaya Perkara

  • Setelah Semua Persyaratan telah terpenuhi (surat gugatan/permohonan, alat bukti), meja pendaftaran akan menyerahkan SKUM dengan perhitungan sesuai ketentuan untuk pembayaran panjar biaya perkara.
  • Pembayaran biaya perkara dapat dilakukan di mesin EDC/QRIS yang telah tersedia di Pengadilan Agama Sumbawa Besar, atau melakukan pembayaran langsung melalui ATM terdekat atau melakukan pembayaran langsung melalui Bank BRI.
  • Pemohon/Termohon menuju loket kasir, bukti slip pembayaran beserta SKUM akan di beri tanda LUNAS,kemudian Kasir akan menyerahkan surat gugatan/permohonan yang telah diberi nomor perkara dan salinan SKUM. proses pembayaran sele726 1116 biaya perkara 1726 1116 biaya perkara 2726 1116 biaya perkara 3

Hubungi Kami

Pengadilan Sumbawa Besar

Jl. Bungur No. 4B Kel. Lempeh

Telp: 0371-21866
Fax: 0371-21024

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Sumbawa Besar @2022