LOGO WEB3

SELAMAT DATANG

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Sumbawa Besar yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Sumbawa Besar
SELAMAT DATANG

PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

Untuk Menunjang Pelayanan yang Transparan, Mudah, Cepat, dan Modern, Pengadilan Agama Sumbawa Besar menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan Mandiri.
PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2025

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA SUMBAWA BESAR

Pengadilan Agama Sumbawa Besar telah melaksanakan Zona Integritas sejak tahun 2017 Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan ditahun 2020 PA Sumbawa Besar mencanangkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA SUMBAWA BESAR

Written by Super User on . Hits: 839

MEKANISME PENGADUAN

Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Sumbawa Besar kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para  pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidak puasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama  Pengadilan Agama Sumbawa Besar akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik.

 Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Sumbawa Besar

A. Secara lisan
  1. Melalui telepon (0371) 21866 , yakni pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB
2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar.
B. Secara tertulis
  1.

Menyampaikan  surat resmi  yang  ditujukan  kepada  pimpinan  dalam hal  ini  Ketua  Pengadilan  Agama  Sumbawa Besar,  dengan  cara  diantar langsung,  dikirim  melalui 

Fax. (0371) 21204,  atau  melalui  pos  ke  alamat kantor di Jalan Bungur 4B, Sumbawa Besar- . Melalui e-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

2. Pengaduan  secara  tertulis  wajib  dilengkapi fotokopi  identitas  dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.

Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Sumbawa Besar

1. Pengadilan Agama Sumbawa Besar akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
2. Pengadilan Sumbawa Besar akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
3. Sumbawa Besar
4. Pengadilan Agama Sumbawa Besar hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Sumbawa Besar

Jl. Bungur No. 4B Kel. Lempeh

Telp: 0371-21866
Fax: 0371-21024

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Sumbawa Besar @2022