Kegiatan Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia
Sumbawa Besar, Kamis (20/07) Pengadilan Agama Sumbawa Besar mengikuti kegiatan Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia melalui zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar YM Erpan, S.H,.M.H di Media Center Pengadilan Agama Sumbawa Besar.
Adapun urgensi dari kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti surat Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T-13222/Dt.7.3/PP.01/07/2023 perihal Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia.
Semoga dengan kegiatan diskusi, pertukaran pengetahuan serta penelitian ini dapat memberikan gambaran menyeluruh dan rekomendasi perbaikan peraturan, kebijakan serta mekanisme pelaksanaan putusan perceraian yang lebih melindungi hak-hak perempuan dan anak.
S.I.A.P. Semangat, Inovatif, Aktual dan Profesional
(BIDS-Tim Red)