Koordinasi & Tindaklanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia (Persero)
Pimpinan bersama jajaran PT Pos Indonesia KC Sumbawa Besar berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar. Kunjungan ini disambut baik oleh Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar YM Dr. Imran, S.Ag., M.H., Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar Abdul Misran, S.H.I., M.H dan Juru Sita Pengadilan Agama Sumbawa Besar di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar. Adapun agenda kunjungan tersebut adalah koordinasi & tindaklanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai bentuk tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
S.I.A.P. Semangat, Inovatif, Aktual dan Profesional
(BIDS-Tim Red)