Ketua Pengadilan Agama Kembali Berhasil Sebagai Mediator Dua Pihak Berperkara
Sumbawa Besar, Senin (13 Maret 2023) bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sumbawa Besar Mediator YM Sumbawa Drs. Imran, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar sukses sekali lagi dalam menyentuh dua hati pasangan insan untuk kembali bersatu. YM Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar yang bertindak sebagai mediator melaksanakan mediasi untuk perkara perceraian nomor 186/Pdt.G/2023/PA.Sub. Proses mediasi yang difasilitasi oleh YM Drs. Imran, S.Ag., M.H., memberikan berbagai solusi atas permasalahan rumah tangga yang terjadi antara dua pasangan tersebut. Dalam mediasi kali ini, YM Drs. Imran, S.Ag., M.H., sukses mendamaikan dua pasangan tersebut sehingga Penggugat bersedia untuk mencabut perkaranya.
Mediasi berhasil ini merupakan sebuah prestasi tersendiri untuk Mediator dan Pengadilan Agama Sumbawa Besar karena dengan berhasilnya proses mediasi maka penyelesaian perkara menjadi cepat dan mengurangi beban perkara, Mediasi berhasil juga memberikan manfaat besar untuk Pihak Pencari Keadilan selain suatu perkara dapat diselesaikan dengan cepat dan murah sekaligus konflik rumah tangga tersebut dapat diselesaikan dengan kehendak dan kesepakatan bersama yang dicapai oleh para pihak.
S.I.A.P. Semangat, Inovatif, Aktual dan Profesional
(HFS-Tim Red)