LOGO WEB3

Written by Super User on . Hits: 312

Keberhasilan sebagai Mediator, Ketua PA Sumbawa Besar menyentuh hati dua pasangan insan kembali bersatu

20230307 Mediasi 120230307 Mediasi 2

Sumbawa, Selasa (07/03) Hakim Mediator Pengadilan Agama Sumbawa Besar kembali berhasil menyatukan dua insan di Pengadilan Agama Sumbawa Besar melalui proses mediasi. Proses Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sumbawa Besar dengan Mediator YM Dr. Imran, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar dalam perkara perceraian dengan Nomor Perkara 161/Pdt.G/2023/PA.Sub & 163/Pdt.G/2023/PA.Sub.

Alhamdulillah, atas solusi di tengah konflik yang diberikan oleh Mediator, para pihak sepakat untuk berdamai dan kembali mempertahankan rumah tangga mereka yang tertuang dalam akta perdamaian dan dengan penuh rasa haru Penggugat menyatakan akan mencabut perkaranya;

20230307 Mediasi 420230307 Mediasi 5


Seorang mediator berperan penting karena menjadi penengah/pihak netral antara para pihak yang bersengketa. Mediator harus mampu membantu mencari solusi di tengah konflik yang ada, untuk kemudian memfasilitasi komunikasi kepada pihak dalam proses mediasi sehingga mencapai kesepakatan yang adil dan bermanfaat bagi keduanya.

Melalui proses mediasi diharapkan akan lebih banyak lagi perkara yang dapat diselesaikan dengan damai dan memberikan keadilan. Sebab sebagai wadah penyelesaian, mediasi mampu menyelesaikan perkara dengan proses damai, lebih baik dan lebih cepat tanpa membebani pihak dengan biaya yang mahal.

S.I.A.P. Semangat, Inovatif, Aktual dan Profesional

(VRP-Tim Red)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Sumbawa Besar

Jl. Bungur No. 4B Kel. Lempeh

Telp: 0371-21866
Fax: 0371-21024

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Sumbawa Besar @2022