Mediasi Berhasil Damai Di Tangan Mediator PA Sumbawa Besar
Sumbawa, Senin (06 Maret 2023) Hakim Mediator Pengadilan Agama Sumbawa Besar lagi-lagi berhasil mendamaikan pihak berperkara di Pengadilan Agama Sumbawa Besar melalui proses mediasi. Proses Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sumbawa Besar dengan Mediator YM Dr. Imran, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar dalam perkara Cerai dengan Nomor Perkara 159/Pdt.G/2023/PA.Sub.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, para pihak tersentuh hatinya kemudian kembali berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali yang tertuang dalam akta perdamaian.
Keberhasilan mencapai kesepakatan damai di Pengadilan Agama Sumbawa Besar didasari dengan telah terlaksana adanya komunikasi yang baik, saling membuka hati dan pikiran di antara para pihak dan juga tak terlepas dari kesungguhan dalam menjalankan fungsi mediator mendamaikan para pihak sehingga dicapai kata sepakat antara mereka dalam menyelesaikan perkara yang ada.
S.I.A.P. Semangat, Inovatif, Aktual dan Profesional
(HFS-Tim Red)