Rapat Internal Kepaniteraan & Hakim Tentang Peningkatan Kualitas Layanan, PTSP, Mediasi, Sidang Keliling dan SIPP
Sumbawa – (31/01) Pengadilan Agama Sumbawa Besar telah mengadakan rapat internal yang diikuti oleh Bagian Kepaniteraan dan Para Hakim yang dilaksanakan di ruang media center PA Sumbawa Besar.
Rapat kali ini dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar, Bapak Dr. Imran, S.Ag., M.H., dan YM Wakil Ketua PA Sumbawa Besar, Bapak Erpan, S.H., M.H., Dalam rapat ini, dibahas mengenai Peningkatan Kualitas Layanan, PTSP, Mediasi, Sidang Keliling dan SIPP.
Dalam rapat tersebut Ketua PA yang bisa di Panggil pak Doktor ini menyampaikan beberapa hal terkait cara percepatan penyelesaian perkara dan peningkatan prestasi di SIPP maupun di kinsatker serta peningkatan kualitas pelayanan sidang diluar gedung. Doktor bidang hukum Tata Negara ini menyampaikan pentingnya keberhasilan mediasi dan percepatan penanganan perkara dengan one day minute dan one day publish kerena kedua poin tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam peningkatan penilaian triwulan Pengadilan Agama.
“Keberhasilan mediasi harus di tingkatkan, yang tidak kalah penting lagi adalah e court dan e litigasi maupun gugatan mandiri harus ditingkatkan persentasenya. PTSP sebagai kawal depan dalam pelayanan harus terus meningkatkan kualitas pelayanan” tegasnya.
Pria asal Bima ini juga berharap semua elemen dapat saling bekerja sama dalam meningkatkan pelayanan di PA Sumbawa Besar, Jika masih terdapat kendala segera dicarikan solusinya agar kendala yang di alami oleh petugas pelayanan dapat segera teratasi dan tidak mengganggu pelayanan. Ketua PA yang biasa dipanggil Pak Doktor ini meminta agar prestasi PA Sumbawa besar harus terus meningkat di tahun 2023 ini, pungkasnya.
S.I.A.P. Semangat, Inovatif, Aktual dan Profesional (VRB-Tim Red)