Koordinasi Sidang Di Luar Gedung di Desa Pelat, Kabupaten Sumbawa
Sumbawa - Kamis (26/01) Pengadilan Agama Sumbawa Besar telah melakukan koordinasi mengenai sidang di luar gedung dengan kepala desa di Desa Pelat, Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan koordinasi ini merupakan koordinasi kedua yang dilakukan pada bulan ini, yang sebelumnya dilaksanakan pada hari Rabu (25/01) di Dete, Lopok, Lape, Berora. Pada egiatan koordinasi kali ini, kegiatan dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar, Bapak Dr. Imran, S.Ag., M.H., dan Panitera Muda Hukum, Bapak Muhammad Saleh, S.H.. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kegiatan sidang luar gedung yang akan dilaksanakan pada bulan mendatang di Desa Pelat dapat berjalan dengan lancar.