Pelaksanaan Sidang Keliling PA Sumbawa Besar Bulan Mei 2022
Sumbawa - Selasa (31/05), Sidang keliling (sidang di luar gedung) telah dilaksanakan di daerah sekitar Pengadilan Agama Sumbawa Besar. Sidang keliling ini bertujuan untuk membantu dan memberikan layanan kepada masyarakat di sekitar lokasi daerah PA Sumbawa Besar. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen PA Sumbawa Besar dalam memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
Kegiatan Sidang Keliling yang bertempat di Desa Barutahan, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pengurus Desa Barutahan dan BPD setempat. Kegiatan sidang kali ini berjalan dengan lancar, dan dengan harapan Pengadilan Agama Sumbawa Besar dapat tetap membantu dan melayani masyarakat dengan pelayanan terpadu.