MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

 

 

Written by Super User on . Hits: 193

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar Hadiri Penyampaian Tanggapan Bupati Sumbawa Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD, Raperda, Serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

           Sumbawa Besar, 13 Juli 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar, Yang Mulia Bapak Sugianto, S.Ag., secara resmi menghadiri sidang penyampaian tanggapan Bupati Kabupaten Sumbawa atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, pada hari Senin, 13 Juli 2026.

Sidang Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Dr. H. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala OPD lingkup Pemkab Sumbawa.

Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Sumbawa, Bapak Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan tanggapan mendalam dan penjelasan resmi Pemerintah Daerah terhadap berbagai pandangan, masukan, catatan kritis, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi di lingkungan DPRD Kabupaten Sumbawa terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumbawa.

 

Selain pembahasan terkait Raperda, agenda utama lainnya yang disampaikan dalam sidang ini adalah pemaparan pertanggungjawaban secara rinci mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa untuk Tahun Anggaran 2025. Pemaparan mencakup realisasi pendapatan daerah, penggunaan belanja, hasil kinerja program prioritas pembangunan, serta langkah perbaikan yang akan diambil untuk peningkatan kinerja keuangan daerah ke depannya.

Klarifikasi Serapan APBD dan Silpa

Terkait catatan Fraksi PKS mengenai serapan APBD yang dinilai belum maksimal, Bupati menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah yang mencapai 92,9 persen tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor teknis:

  1. Sisa Belanja Pegawai. Banyaknya formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terpenuhi dan posisinya belum terisi hingga akhir tahun anggaran.
  2. Keterlambatan Proyek Fisik:Adanya beberapa pekerjaan infrastruktur yang belum dapat dirampungkan 100% hingga akhir tahun.
  3. Efisiensi Belanja Tidak Terduga (BTT): Pemda menganggarkan dana BTT yang cukup besar sebagai antisipasi darurat, namun bersyukur tidak perlu menggunakannya secara penuh.

Sedangkan untuk besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), hal itu dipengaruhi oleh realisasi PAD yang berhasil melampaui target, serta adanya sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik yang secara aturan tidak bisa dialihkan ke pos belanja lainnya. Selain itu, terdapat penundaan penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) akibat kendala teknis administrasi. Pemda berkomitmen menjadikan evaluasi ini sebagai pelajaran berharga agar kualitas belanja daerah semakin efektif ke depan.

Mengatasi Sengkarut dan Kelangkaan LPG 3 Kg

Fraksi PKS juga menyoroti masalah distribusi LPG. Bupati mengungkapkan bahwa kebutuhan daerah mencapai 1,9 juta tabung per tahun. Keterbatasan kuota inilah yang kerap memicu kelangkaan di masyarakat dan memicu oknum menjual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di atas standar. Kondisi ini diperparah oleh adanya kelompok masyarakat mampu yang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, padahal mereka tidak berhak.

Di sisi lain, pasokan LPG non-subsidi juga terhambat masalah logistik, yang sangat bergantung pada kelancaran arus transportasi laut rute Tano – Kayangan (PP).

"Jujur saja, dalam beberapa waktu terakhir terjadi hambatan penyeberangan. Namun kami sudah berkoordinasi secara intensif, termasuk mengawal proses migrasi penggunaan tabung Bright Gas dari warna biru ke pink," jelas Bupati.

Sebagai langkah penanganan cepat, Pemkab Sumbawa terus menurunkan Satgas Ketahanan Pangan dan Energi untuk melakukan pengawasan ketat, serta mempercepat program OVOO (One Village One Outlet) agar distribusi pangkalan gas bisa menyentuh seluruh Desa secara merata.

 

Kehadiran Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi, dukungan, serta komitmen lembaga peradilan agama untuk senantiasa menjaga hubungan kerja sama yang harmonis dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa. Hal ini bertujuan untuk mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, tertib hukum, serta terwujudnya pelayanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa.

(Tim Humas P.A Sub)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Sumbawa Besar

Jl. Bungur No. 4B Kel. Lempeh

Telp: 0371-21866
Fax: 0371-21024

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Sumbawa Besar @2022