logo mahkamah agung website ramah difable
Proses Berperkara CONTENT

Berita Terkini

Articles

KARIS/KARSU

KARIS/KARSU

Daftar kelengkapan berkas usulan KARIS/KARSU

1. Surat Pengantar

2. Laporan Perkawinan - (Format Laporan Perkawinan)

3. Fotokopi Akta Nikah (dilegalisir oleh di KUA asal tempat menikah)

4. Fotokopi SK CPNS (legalisir)

5. Fotokopi SK PNS (legalisir)

6. Pas foto suami/istri ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar

Masing-masing 1 (satu) rangkap

Ket : Untuk laporan perkawinan yang ke-2 disertakan akta cerai / akta kematian pasangan sebelumnya

Dasar Hukum :

1. PERATURAN BKN NO.2 TAHUN 2019 - TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUNPERATURAN BKN NO.2 TAHUN 2019 - TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUN

2. PERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018 PEDOMAN PEMBERIAN PERTEK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDAPERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018 PEDOMAN PEMBERIAN PERTEK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDA

 

 
 

Fokus Pengumuman

  • +


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

ColorsPencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Agama Sumbawa Besar dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Kunjungi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia  

Agenda Pimpinan