logo mahkamah agung website ramah difable
Proses Berperkara 292 EKSEKUSI 2

Berita Terkini

Eksekusi Lagi

 

PELAKSANAAN EKSEKUSI KEDUA
 OLEH PENGADILAN AGAMA SUMBAWA BESAR
DI TAHUN 2018

 

Selasa 02/04/2018

Pengadilan Agama Sumbawa Besar berhasil melaksanakan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Agama Sumbawa Besar dalam perkara Harta Bersama, Regno. 0041/Pdt.G/2014/PA. Sub, tanggal 18 Juni 2014, Junto Putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram Nomor 87/Pdt.G/2014/PTA. MTR, tanggal 09 Oktober 2014

, Junto Putusan Mahkamah Agung RI Nomor  284 K/Ag/2015, tanggal 29 April 2015,  yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pelaksanaan eksekusi kali ini, juga dipinpin langsung oleh Ketua PA. Sumbawa Besar Drs. Sahlan, S.H., MH,. bersama Panitera Kartika Sri Rohana, S.H. Tim eksekutor dilaksanakan oleh Juru Sita Hariri, SHi, dibantu oleh petugas lainnya yaitu  Sartono, SH., Lalu Tauhid, S.H., Idhamansyah, Tri Cahyadi, S.H. dan Jupri.  Selain petugas Pengadilan Agama Sumbawa Besar juga turut serta pihak Kepolisian Resort Sumbawa sebagai petugas pengamanan dan Lurah setempat.

Pada Eksekusi kali ini tidak mengalami hambatan yang cukup berarti karena sewaktu pelaksanaan aanmaning, para pihak telah diberi pengertian agar tidak melakukan perlawnan/hambatan dan menawarkan cara pembagian.

Sebelum tim melaksanakan eksekusi di lokasi, terlebih dahulu ke kantor Kelurahan setempat guna berkoordinasi agar pihak pemerintahan setempat/Lurah ikut serta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan eksekusi tersebut dan alhamdulillah Lurah setempat ikut langsung ke lokasi objek yang akan dieksekusi.

Adapun objek yang dieksekusi terdiri dari 2 objek dengan lokasi yang berbeda Harta bawaan berupa tanah diatasnya berdiri rumah toko, sehingga dilakukan pengosongan sekakigus menyerahkan kepada pemohon eksekusi karena merupakan harta bawaan serta satu bidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah permanen dan dibagi 2 (dua) antara pemohon eksekusi dan termohon eksekusi.

Fokus Pengumuman

  • +


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

ColorsPencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Agama Sumbawa Besar dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Kunjungi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia  

Agenda Pimpinan