Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Sumbawa Besar kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidak puasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan Pengadilan Agama Sumbawa Besar akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik.
Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Sumbawa Besar
Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui
Fax. (0371) 21204, atau melalui pos ke alamat kantor di Jalan Bungur 4B, Sumbawa Besar- . Melalui e-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Sumbawa Besar
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Agama Sumbawa Besar dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas